Sosialisasi Inpres No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Digelar di Kecamatan Ibun
04 Juli 2025 | Administrator

Ibun, Kabupaten Bandung — Pemerintah Kecamatan Ibun menggelar kegiatan sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Jumat (04/07/2025), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ibun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Ibun dan dihadiri oleh para Kepala Seksi (Kasi) Kecamatan Ibun.
Sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dari masing-masing desa, Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta Ketua Karang Taruna dari desa-desa di wilayah Kecamatan Ibun.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Ibun menyampaikan bahwa DTSEN merupakan upaya strategis pemerintah pusat dalam menyatukan dan mengintegrasikan data sosial ekonomi secara nasional, sehingga kebijakan yang diambil menjadi lebih tepat sasaran dan berbasis data yang valid.
“Instruksi Presiden ini menjadi pedoman penting bagi seluruh elemen pemerintah, termasuk di tingkat desa, agar dapat mendukung proses pengumpulan dan validasi data secara akurat dan menyeluruh,” ujar Sekcam Ibun dalam paparannya.
Ia menambahkan, peran aktif para stakeholder di tingkat desa, seperti Kasi Kesra, Ketua PSM, dan Ketua Karang Taruna sangat dibutuhkan dalam proses pendataan serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses implementasi DTSEN di tingkat kecamatan dan desa. Dengan sinergi antarperangkat wilayah, diharapkan data sosial ekonomi yang dihimpun akan mencerminkan kondisi riil masyarakat dan mendukung kebijakan yang lebih adil dan inklusif.