Camat Ibun Pimpin Langsung Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa Pangguh Tahun 2025
13 Oktober 2025 |
Administrator
| Sosialisasi
Ibun, Kabupaten Bandung — Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur pemerintahan desa, Pemerintah Kecamatan Ibun melaksanakan kegiatan Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa Pangguh Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Camat Ibun pada [Jumat, 10 Oktober 2025] bertempat di Balai Desa Pangguh, Kecamatan Ibun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pangguh beserta perangkat desa, BPD, serta pendamping desa. Turut hadir pula perwakilan dari Seksi Pemerintahan Kecamatan Ibun yang memberikan arahan teknis terkait administrasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Camat Ibun menegaskan pentingnya aparatur desa memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat paling bawah. Beliau menekankan bahwa aparatur desa harus bekerja dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang cepat dan tepat.
“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu, setiap perangkat desa harus memahami regulasi, tertib administrasi, dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi,” ujar Camat Ibun dalam arahannya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, aparatur desa diberikan pemahaman mengenai pengelolaan administrasi pemerintahan desa, penyusunan laporan keuangan, tata naskah dinas, serta peningkatan koordinasi antar lembaga desa.
Selain itu, Camat Ibun juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara perangkat desa, BPD, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan desa secara efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai permasalahan di lapangan, seperti pengelolaan aset desa, penyusunan RPJMDes, serta optimalisasi pelayanan administrasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan aparatur pemerintahan Desa Pangguh dapat semakin profesional, responsif, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, serta mampu menjadi pelaksana pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas.